Pada saat Nabi Muhammad meninggal, beliau tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik Islam setelah beliau wafat. Beliau tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya. Karena itulah, tidak lama setelah beliau wafat, belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh Muhajirin dan Anshar berkumpul di Balai kota Bani Sa’idah, Madinah. Mereka memusyawarahkan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin. Musyawarah itu berjalan cukup alot karena masing-masing pihak, baik Muhajirin maupun Anshar, sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat Islam.Namun, semangat ukhuwah Islamiyah yang tinggi, akhirnya, Abu Bakar terpilih. Rupanya, semangat kegamaan Abu Bakar mendapat penghargaan tinggi dari umat Islam. Setelah Abu Bakar meninggal, dia kemudian mengangkat Umar sebagai penggantinya, setelah Umar meninggal, dia tidak menunjuk satu orang untuk menggantikannya tetapi meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang diantara 6 orang sahabatnya itu. Kemudian Utsman ditunjuk oleh masyarakat pada saat itu. Utsman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang kecewa kepada kepemimpinannya itu.Setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membaikat Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah pada tanggal 20 Ramadhan 40 H (660 M). Ali terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij. Dengan demikian berakhirlah apa yang disebut dengan masa khulafaur Rasyidin dan dimulailah kekuasaan Bani Umayah dalam sejarah politik Islam.
Pengertian Khalifah
Khalifah adalah pemimpin yang diangkat sesudah nabi wafat untuk menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan.
Dalam sejarah Islam, sempat orang pengganti nabi yang pertama adalah para pemimpin yang adil dan benar. Mereka menyelematkan dan mengembangkan dasar-dasar tradisi dari nabi bagi kemajuan Islam dan umatnya. Karena itu gelar “yang mendapat bimbingan di jalan lurus” (Al-Khulafa Ar-Rasyidin) diberikan kepada mereka yaitu:
a. Abu Bakar As-Shidiq (11-13 H/632-634 M)
Nama lengkapnya ialah Abdullah bin Abi Quhafa at-Tamimi. Di zaman pra Islam bernama Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh nabi menjadi Abdullah. Ia termasuk salah seorang sahabat yang utama. Julukannya ialah Abu Bakar (bapak pemuji) karena dari pagi-pagi betul (orang yang paling awal) memeluk Islam. Gelarnya As-Shidiq diperolehnya karena ia dengan segera membenarkan nabi dalam berbagai peristiwa, terutama isra’ mi’raj. Nabi seringkali menunjuknya untuk mendampinginya di saat-saat penting atau jika berhalangan, rasul mempercayainya sebagai pengganti untuk menangani tugas-tugas keagamaan dan atau mengurusi perosalan-persoalan di Madinah.
Pidato Inagurasi yang diucapkan sehari setelah pengangkatannya menegaskan totalitas kepribadian dan komitmen Abu Bakar terhadap nilai-nilai Islam dan strategi menilai keberhasilan tertinggi bagi umat sepeninggal nabi.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Masa sesingkat itu ia habiskan untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat nabi Muhammad, dengan sendirinya batal setelah nabi wafat. Karena sikap keras kepala dan penentang mereka dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu Bakar menyelesaikan persoalan in dengan cara perang Riddah (perang melawan kemudharatan) Khalid Ibn al-Walid adalah jenderal yang banyak berjasa dalam perang Riddah ini. Riddah berarti murtad, beralih agama dari Islam ke kepercayaan semula, secara politis merupakan pembangkang (Distorition) terhadap lembaga khalifah.
Oleh karena itu, khalifah dengan tegas melancarkan operasi pembersihan terhadap mereka. Mula-mula hal itu dimaskudkan sebagai tekanan untuk mengajak mereka kembali kejalan yang benar, kemudian tindakan kebersihan juga dilakukan untuk menumpas nabi-nabi palsu dan orang-orang yang enggan membayar zakat.
Selama peperangan Riddah, banyak dari (penghafal Al-Qur’an) yang tewas. Karena orang-orang ini merupakan penghafal bagian-bagian Al-Qur’an, Umar cemas jika bertambah lagi angka kematian itu, yang berarti beberapa bagian lagi dari Al-Qur’an akan musnah. Karena itu, menasehati Abu Bakar untuk membuat suatu “kumpulan” Al-Qur’an kemudian ia memberikan persetujuan dan menugaskan Zaid ibn Tsabit. Para ahli sejarah menyebutkan bahwa pengumpulan Al-Qur’an ini termasuk salah satu jasa besar dari khalifah Abu Bakar.
Sesudah memulihkan ketertiban di dalam negeri. Abu Bakar lalu mengalihkan perhatiannya untuk memperkuat perbatasan dengan Persia dan Byzantium, yang akhirnya menjurus kepada serangkaian peperangan kedua kekaisaran itu.
Tentara Islam dibawah pimpinan Musanna dan Khalid ibn Wali dikirim ke Irak dan menaklukkan Hirah; sedangkan ke Suriah, Abu Bakar mengutus empat panglima, yaitu Abu Ubaidah, Yazid Ibn Abi Sufyah, Amr Ibn As dan Syutahbil.
Ekspedisi ke Suriah ini memang sangat besar artinya dalam konstalasi politik umat Islam, karena daerah protektorat itu merupakan front terdepan wilayah kekuasaan Islam dengan Ramawi timur. Faktor penting lainnya dari pengiriman pasukan besar-besaran ke Suriah ini sekaligus dipimpin oleh empat panglima adalah karena umat Islam memandang suriah sebagai bagian integral dari semenanjung Arab.
b. Umar Ibn Khattab (13-23 H/633-644 M)
Ia bernama Umar Ibn Khattab ibn Nufail keturunan Abdul ‘Uzza Alquraisy dari suku Adi, salah satu suku yang terpandang muka, ia dilahirkan di Mekkah empat tahun sebelum kelahiran nabi SAW. dia adalah seorang yang berbudi luhur, fasih dan adil serta pemberani ia ikut memelihara ternak ayahnya, dan berdagang hingga ke Syria ia juga dipercaya oleh suku bangsanya, Quraisy untuk berunding dan mewakilinya bila ada persoalan dengan suku-suku lain. Umar masuk Islam pada tahun kelima setelah kenabian dan menjadi salah satu sahabat terdekat nabi SAW.Ia berkorban untuk melindungi nabi SAW dan agama Islam. Dan ikut berperang dalam peperangan yang besar dimasa Rasul SAW, serta dijadikan sebagai tempat rujukan oleh nabi mengenai hal-hal penting. Ia dapat memecahkan masalah yang rumit tentang siapa yang berhak mengganti Rasulullah dalam memimpin umat setelah wafatnya Rasulullah SAW sebelum Abu Bakar meninggal dunia ia telah menunjuk Umar ibn Khattab menjadi penerusnya. Dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadi perselisihan dan perpecahan dikalangan umat Islam. kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera membaiat Umar. Umar menyebut dirinya khalifah khalifati Rasulullah (pengganti dari pengganti Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu’min (Komandan daerah kekuasaan).
Dizaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi, Ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M.Dan setahun kemudian, setelah tentara Byazantium kalah dipertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam.
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi; Mekkah, Madinah, Syria, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jabatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang dan menciptakan tahun Hijriah.
Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang budak Persia bernama Feror atau Abu Lu’lah. Untuk menentukan penggantinya. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang diantaranya menjadi khalifah, enam orang tersebut adalah Utsman, At-Talhah, Zubair, Sa’ad ibn Ali Waqas dan Aburrahman ibn Auf. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman sebagai khalifah melalui persaingan yang agak ketat dengan Ali bin Abi Thalib.
c. Utsman Ibn Affan (23-36 H/644-656 M)
Nama lengkapnya ialah Utsman Ibn Affan Ibn Abdil As Ibn Umaiyah dari Puak Quraisy. Ia memeluk Islam lantaran ajakan Abu Bakar, dan menjadi salah seorang sahabat dekat nabi SAW, ia sangat kaya tetapi berlaku sederhana dan sebagian besar kekayaannya digunakan untuk kejayaan Islam. Ia mendapat julukan dzul nurain, karena mengawini kedua putri nabi SAW ia juga merasakan penderitaan yang disebabkan oleh tekanan kaum Quraisy terhadap muslimin di Mekkah, dan ikut hijrah ke Abesinia beserta isinya ia menyumbang 950 ekor unys dan 50 bagol serta 1000 dirham dalam ekspedisi untuk melawan Byzantium diperbatasan Palestina. Ia juga membeli mata air orang-orang Romawi yang terkenal dengan harga 20.000 dirham untuk diwakafkan bagi kepentingan umat Islam, dan pernah meriwayatkan hadits kurang lebih 150 hadits.
Masa pemerintahan beliau adalah yang terpanjang dari semua khalifah di zaman khulafaurasyidin, yaitu 12 tahun.Tetapi sejarah mencatat tidak seluruh masa kekuasaannya menjadi saat yang baik dan sukses baginya. Para pencatat sejarah membagi zaman pemerintahannya Ustman menjadi dua periode, ialah 6 tahun pertama merupakan masa pemerintahan yang baik, dan 6 tahun terakhir merupakan masa pemerintahan yang buruk.
Selama paruh pertama masa pemerintahannya, Utsman melanjutkan sukses para pendahulunya, terutama dalam perluasan wilayah kekuasaan Islam. Daerah-daerah startegis yang sudah dikuasai Islam seperti mesir dan Irak terus dilindungi dan dikembangkan dengan melakukan serangakaian ekspedisi militer yang terencanakan secara cermat dan simultan disemua front.
Karya besar Utsman lainnya dipersembahkan kepada umat Islam ialah susunan kitab suci Al-Qur’an. Penyusunan Al-Qur’an dimaksudkan untuk mengakhiri perbedaan serius dalam bacaan Al-Qur’an. Ketua dewan penyusunan Al-Qur’an ialah Zaid bin Tsabit, yang mengumpulkan tulisan-tulisan Al-Qur’an antara lain ialah dari Hafsah, salah seorang isteri Nabi SAW kemudian dewan itu membuat beberapa salinan naskah Al-Qur’an untuk dikirimkan ke wilayah-wilayah Gubernuran sebagai pedoman yang benar untuk masa selanjutnya.
Pada paroh terakhir masa kekuasaanya, khalifah Utsman menghadapi berbagai pemberontakan dan pembangkangan dalam negeri yang dilakukan oleh orang-orang yang kecewa terhadap tabiat khalifah dan beberapa kebijaksanaan pemerintahannya.Kelemahan dan nepotisme telah membawa khalifah ke puncak kebencian rakyat, yang pada beberapa waktu kemudian meletus pertikaiaan yang mengerikan dikalangan umat Islam.
Situasi politik diakhir masa pemerintahan Utsman semakin mencekam. Bahkan pun usaha-usaha yang bertujuan baik dan mempunyai alasan kuat untuk kemaslahatan umat disalah fahami dan melahirkan perlawanan dan masyarakat. Lawan-lawannya menuduh bahwa Utsman sama sekali tidak mempunyai otoritas untuk menetapkan edisi Al-Qur’an yang dibukukan itu.
Meskipun demikian, tidak berarti bahwa pada masanya tidak ada kegiatan-kegiatan yang penting. Utsman berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid nabi Madinah.
d. Ali Bin Abi Thalib (34-41 H/656-661 M)
Ali adalah putra Abi Thalib. Ia adalah sepupu nabi SAW yang telah ikut bersamanya. Sejak bahaya kelaparan mengancam kota Makkah, demi untuk keluarga pamannya yang mempunyai banyak putra, Abbas, paman nabi yang lain membantu Abu Thalib dengan memelihara Ja’far, anak Abu Thalib yang lain, ia telah masuk Islam dalam waktu yang masih berada pada umur sangat muda. ketika nabi menerima wahyu yang pertama, menurut Hassan, Ali berumur 13 tahun atau 9 tahun menurut Mahmudunasir. Ia menemani nabi dalam perjuangan menegakkan Islam baik di Mekkah maupun di Madinah. Dan ia diambil menantu oleh nabi SAW karena kesibukannya merawat dan memakamkan jenazah Rasulullah SAW ia tidak berkesempatan membaiat Abu Bakar sebagai khalifah, tetapi ia baru membaiatnya setelah Fatimah wafat.
Beberapa hari setelah pembunuhan Utsman, stabilitas keamanan kota Madinah menjadi rawan. Gafiqy ibn Harb memegang keamanan ibu kota Islam itu selama kira-kira Lima hari sampai terpilihnya khalifah yang baru. Kemudian Ali juga segera menurunkan semua gubernur yang tidak disenangi rakyat. Umar Ibn Hanif diangkat menjadi penguasa Basrah menggantikan Ibnu Amir, Dais dikirim ke Mesir untuk menggantikan gubernur negeri itu yang dijabat oleh Abdullah. Gubernur Syria, Muawiyah juga diminta meletakkan jabatan, tetapi ia menolak perintah Ali, bahkan ia tidak mengakui kekhalifahannya.
Oposisi terhadap khalifah secara terang-terangan dimulai oleh Aisyah,Talhah dan Zubair. Sehubungan dengan penentangan terhadap Ali, mereka sepakat menuntut khalifah segera menghukum para pembunuh Ustman. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Talhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai, namun ajakan itu ditolak. Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Yang dikenal dengan nama “perang jamal” (unta) karena Aisyah pada waktu itu menunggang unta. Ali berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Talhah terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah di kembalikan ke Madinah.
Kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari gubernur di Damaskus, Mu’awiyah yang didukung oleh sejumlah bekas jajahan tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Memaksa khalifah Ali untuk bertindak. Pertempuran terjadi di kota tua Siffin dekat sungai Euphrat pada tahun 37 H. Perang ini diakhiri dengan Tahkim (arbitrase), tetapi Tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ke tiga, al khawarij. Orang-orang yang keluar dari barisan Ali.Akibatnya, di ujung masa pemerintahan Ali Ibn Abi Thalib, umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik yaitu mu’awiyah, syiah (pengikut) Ali, semakin lemah sementara posisi mu’awiyah semakin kuat. Pada tanggal 20 Ramadhan 40 H. (660 M), Ali terbunuh oleh salah seorang anggota khawarij.
Kedudukan Ali sebagai khalifah kemudian dijabat oleh anaknya Hasan selama beberapa bulan. Namun, karena Hasan ternyata lemah, sementara muawiyah ini menyebabkan mu’awiyah menjadi penguasa absolut dalam Islam, tahun 41 H. (66 M) di kenal dalam sejarah sebagai tahun am jam’ah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar